Peristiwanya terjadi di Makassar. Saat itu polisi berinisial S ini sedang tugas. Dia menilang seorang perempuan berinisial. RT. Apa daya, RT gak bawa uang. Kacaunya, polisi S meminta RT agar bersedia diremas payudaranya sebagai ganti denda!
Polisi S berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu. "Kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi, seperti dikutip dari situs berita lokal,
Kejadian dua tahun lalu itu bermula saat korban RT membonceng rekannya tanpa helm. Mereka baru saja pulang dari Mal Panakukang. RT segera diberhentikan dan motornya ditahan. Dia diajak ke pos polisi oleh Aiptu S namun tidak mau. Terburu hawa nafsu, Aiptu S meminta tilang 'dibayar' dengan remasan payudara. Secara refleks dia langsung meraba RT. Alhasil RT ketakutan dan berontak lalu berusaha menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan. Dia meninggalkan motornya ditahan Aiptu S. Sampai rumah RT menceritakan kejadian itu pada suaminya. Sang suami pun naik pitam dan langsung melaporkan Aiptu S ke Polrestabes Makassar. bintang.com