Tunjangan Guru Cair

Gaji dan Tunjangan Guru PNS Berdasarkan UU ASN



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I tahun 2016 pada bulan April mendatang. Total anggaran untuk tunjangan guru triwulan I mencapai Rp 3,81 triliun rupiah untuk 247.011 guru.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Poppy Puspitawati menjelaskan, tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana RP 1.962.775.291.000.

Selanjutnya, Tunjangan Khusus sebesar Rp 1.445.550.000.000 dengan sasaran 52.375 orang. Berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana Rp 178.196.400.000, dan Bantuan Kualifikasi Akademik S1 sasaran 59.325 orang dengan dana Rp 207.637.500.000.


Total dana yang dicairkan untuk empat jenis tunjangan guru dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I tahun anggaran 2016 senilai Rp 3,81 triliun lebih. Penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan bantuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan.

"Sedangkan untuk guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya turun karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum teranggarkan, dan akan dipenuhi melalui APBN-P tahun 2016," kata Poppy yang SekolahDasar.Net kutip dari Koran Jakarta (24/02).

Pemerintah untuk tahun 2016 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 73 triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN.
[ SekolahDasar.Net | Kamis, 25 Februari 2016 ]